Dipublikasikan
Ganjil
Ushul Fiqih & Maqashid Asy-Syari'ah
Mempelajari metodologi istinbath hukum Islam, hierarki dalil syar'i, kaidah kebahasaan (lafazh), serta implementasi Maqashid Syari'ah dalam merespons fatwa kontemporer.
Dosen Pengampu
Dr. H. Ahmad Syafi'i, M.Ag.
Silabus & Pertemuan
2 Materi Tersedia-
Kedudukan Ushul Fiqih sebagai Metodologi Berpikir Hukum (45 menit)
-
Analisis Akad & Kepatuhan Syariah pada Platform P2P Lending Tugas Kuliah Tenggat: 3 November 2026, 23:59 WIB Maks. 100 PoinTerkunci
-
Memahami Hifdz Ad-Din, An-Nafs, Al-'Aql, An-Nasl, dan Al-Mal (50 menit)Terkunci